Breaking News: Otoritas pajak resmi memperluas kriteria audit ekstensif terhadap perusahaan asing yang terindikasi menggeser
laba ke luar negeri lewat skema transfer pricing.

BAB IV
DOKUMENTASI PENERAPAN PRINSIP KEWAJARAN DAN KELAZIMAN USAHA

Pasal 17 Peraturan Transfer Pricing tentang Waktu Penyelenggaraan Dokumen Transfer

Pasal 17

(1) Dokumen Penentuan Harga Transfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf a dan huruf b, wajib diselenggarakan berdasarkan data dan informasi yang tersedia pada saat dilakukan Transaksi Afiliasi.

(2) Dokumen Penentuan Harga Transfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf c wajib diselenggarakan berdasarkan data dan informasi yang tersedia sampai dengan akhir tahun pajak.

Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran Dan Kelaziman Usaha Dalam Transaksi Yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa

Transfer Pricing Indonesia Logo
Transfer Pricing Indonesia Logo

© 2026 Transfer Pricing Indonesia
All rights reserved.