BAB IV
DOKUMENTASI PENERAPAN PRINSIP KEWAJARAN DAN KELAZIMAN USAHA
Pasal 33 Peraturan Transfer Pricing tentang Pengelolaan Khusus Dokumen Penentuan Harga
Pasal 33
Dokumen Penentuan Harga Transfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf c diterima dan dikelola secara khusus oleh Direktur Jenderal Pajak.
Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran Dan Kelaziman Usaha Dalam Transaksi Yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa

© 2026 Transfer Pricing Indonesia
All rights reserved.
